Ekstrakurikuler
SMK Telkom
Sidoarjo
Ekstrakurikuler
SMK Telkom Sidoarjo
Dalam upaya peningkatan mutu sumber daya manusia Indonesia. Departemen Pendidikan Nasional yang tertuang dalam rencana srategis (Renstra) Depdiknas 2005-2009 menekankan bahwa perspektif pembangunan pendidikan tidak hanya untuk mengembangkan aspek intelektual saja melainkan juga watak, moral, sosial, dan fisik peserta didik atau dengan kata lain menciptan manusia Indonesia seutuhnya. Semua jenjang lembaga pendidikan formal mempunyai tugas untuk mensintesa itu semua. Pengembangan kegiatan ekstrakurikuler lebih mengandalkan inisiatif perguruan tinggi. Secara Yuridis, pengembangan kegiatan ekstrakurikuler memiliki landasan hukum yang kuat, karena diatur dalam surat Keputusan Menteri yang harus dilaksanakan oleh Perguruan tinggi. Ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang dilaksanakan di luar jam pelajaran tetap guna memperluas wawasan serta peningkatan dan penerapan nilai-nilai pengetahuan dan kemampuan dalam berbagai hal, seperti olahraga dan seni. Selain itu, kegiatan ekstrakurikuler juga merupakan salah satu cara menampung dan mengembangkan potensi mahasiswa yang tidak tersalurkan saat di kampus. Kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu upaya pembinaan yang diselenggarakan di lingkungan kampus. Pada gilirannya keterampilan mahasiswa akan ditingkatkan dengan bentuk-bentuk latihan khusus sesuai dengan yang diikuti dan diminati. Hal ini sangat penting agar pembibitan dan pembinaan bakat dan minat dikalangan mahasiswa akan terus meningkat dan mencapai hasil yang maksimal.
Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didikagar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.Pengembangan potensi peserta didik sebagaimana dimaksud dalam tujuan pendidikan nasional tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan ekstrakurikuler yang merupakan salah satu kegiatan dalam program kurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler adalah programkurikuleryang alokasi waktunya tidak ditetapkan dalam kurikulum.Jelasnya bahwa kegiatan ekstrakurikuler merupakan perangkat operasional (supplementdan complements) kurikulum, yang perlu disusun dan dituangkan dalam rencana kerja tahunan/kalender pendidikan satuan pendidikan.Kegiatan ekstrakurikuler menjembatani kebutuhan perkembangan peserta didik yang berbeda; seperti perbedaan senseakan nilai moral dan sikap, kemampuan, dan kreativitas. Melalui partisipasinya dalam kegiatan ekstrakurikuler peserta didik dapat belajar dan mengembangkan kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dengan orang lain, serta menemukan dan mengembangkan potensinya.Kegiatan ekstrakurikuler juga memberikan manfaat sosial yang besar.Kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu perangkat operasional (supplementdan complements) kurikulum, yang perlu disusun dan dituangkan dalam rencana kerja tahunan/kalender pendidikan satuan pendidikan (seperti disebutkan pada Pasal 53 ayat (2) butir a Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan) serta dievaluasi pelaksanaannya setiap semester oleh satuan pendidikan (seperti disebutkan pada Pasal 79 ayat (2) butir b Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan)
Ekstrakurikuler PMR
Ekstrakurikuler BDI
Ekstrakurikuler Paskibra
Ekstrakurikuler Pramuka wajib untuk kelas X
Ekstrakurikuler Futsal
Ekstrakurikuler Bola Basket